Farid Wajdi Irit Bicara Usai Masuk Tiga Besar Calon Sekda Definitif Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi , Farid Wajdi, saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, , Selasa malam, 14 Juli 2026.

– Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) (Kalteng), Farid Wajdi, memilih tidak berkomentar banyak terkait lolosnya dirinya ke tiga besar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Kalteng.

“Enggak, enggak. Saya no comment aja lah,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, , Selasa malam, 14 Juli 2026.

Farid mengatakan dirinya memilih mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan seleksi yang sedang berjalan tanpa memberikan komentar lebih jauh. “Mengikuti alur aja saya,” katanya.

Saat ditanya mengenai peluangnya apabila nantinya terpilih menjadi Sekda definitif, Farid kembali memilih tidak memberikan tanggapan.

“Kami peserta no comment dulu lah,” ujarnya sembari meminta maaf.

Diketahui, hasil asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Kalteng di Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, mengerucut menjadi tiga nama.

Mereka yakni Kepala Satpol PP Kalteng Baru, Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi, dan Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan pengumuman yang disampaikan panitia seleksi disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat hasil asesmen.

“Ini hasil selter dari panitia berdasarkan pengumuman. Abjad nama tidak menunjukkan peringkat,” katanya.

Menurut Edy, tahapan selanjutnya adalah mengusulkan hasil seleksi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara sebelum Presiden menerbitkan surat keputusan pengangkatan.

“Ini prosedurnya nanti diajukan ke pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara. Karena SK-nya nanti langsung dikeluarkan oleh Presiden. Itu yang kita tunggu,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses seleksi segera rampung sehingga Kalteng kembali memiliki Sekda definitif setelah jabatan tersebut diisi pelaksana tugas dan penjabat sejak 2024.

Sementara itu, dua peserta lainnya, yakni Kepala Dinas PMPTSP Syahmiludin A. Surapati dan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, tidak masuk tiga besar hasil asesmen.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pembahasan Raperda PTSP Dikebut, Target Rampung Tepat Waktu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!