Konflik Berlanjut, Ketua KSU SB Minta Audit Menyeluruh Pengelolaan Keuangan Koperasi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Baru KSU SB, Anang Sahruni saat RDP di DPRD Kalteng.

– Sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Sembuluh II, Kabupaten , kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD (Kalteng), Senin, 20 Juli 2026. Kubu pengurus baru mendesak adanya kejelasan status kepengurusan serta audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi guna mengakhiri konflik yang telah berlarut-larut sejak berakhirnya masa jabatan pengurus lama.

​Ketua Baru KSU SB, Anang Sahruni, menuturkan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya terbentuk melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diselenggarakan pascaberkahirnya masa bakti pengurus periode 2022-2025. Dari total sekitar 665 anggota koperasi, sebanyak 453 orang hadir secara langsung dan memberikan mandat penuh kepada kepengurusan baru.

Menurut Anang, RALB tersebut terpaksa ditempuh lantaran pengurus lama dinilai mangkir dari kewajiban organisasi, termasuk mengabaikan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

“Harapan anggota jelas, pengurus lama jangan lagi dilibatkan. Mereka sudah tidak dipercaya lagi, terutama dalam pengelolaan koperasi dan pembagian SHU,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kekecewaan anggota memuncak akibat ketidakpastian kewenangan dalam mengelola badan usaha maupun mendistribusikan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Meskipun dalam forum RDP sempat disepakati bahwa penyaluran hak SHU akan tetap difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten dan dana operasional sebesar 13 persen dibekukan hingga ada putusan berkekuatan tetap, kebijakan tersebut dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

​Anang merinci, alokasi 13 persen dari total SHU biasanya diperuntukkan bagi biaya operasional koperasi, insentif pengurus, serta pos dana sosial. Dengan estimasi nilai SHU yang mencapai sekitar Rp7,5 miliar, besaran 13 persen tersebut hampir menyentuh angka Rp1 miliar sehingga wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kalau SHU sekitar Rp7,5 miliar, maka 13 persennya hampir Rp1 miliar. Nilai sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada anggota,” katanya.

Atas dasar itulah pihaknya secara tegas mendesak dilaksanakannya audit independen terhadap seluruh aspek keuangan koperasi. Audit ini mencakup arus penerimaan dan pengeluaran dana, pendataan aset, rekam jejak rekening, hingga penggunaan anggaran operasional. Langkah tersebut dinilai krusial guna memulihkan kepercayaan para anggota sekaligus menjadi instrumen objektif penyelesaian sengketa kepengurusan.

“Kami ingin semuanya dibuka secara transparan. Kalau memang pengelolaannya benar, silakan dibuktikan melalui audit agar seluruh anggota mengetahui kondisi keuangan koperasi yang sebenarnya,” tegasnya.

Di sisi lain, dalam forum RDP tersebut, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, sempat menawarkan opsi penyelesaian damai melalui pelaksanaan RALB ulang yang difasilitasi bersama agar para anggota dapat kembali menentukan kepengurusan secara demokratis.

Pihak pengurus baru menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti mekanisme itu, namun opsi tersebut belum menemui kata sepakat lantaran kubu pengurus lama memilih menunggu proses yang sedang berjalan di pengadilan.

​Arton juga menyayangkan lambannya respons eksekutif daerah. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kalteng sejatinya telah melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten sejak 30 April 2026 agar segera mengambil langkah taktis dalam memediasi dan menyelesaikan sengketa internal KSU SB.

“Kami sudah menyurati Pemkab sejak 30 April 2026, tetapi sampai hari ini belum ada progres. Sangat kami sayangkan karena persoalan ini seharusnya bisa segera difasilitasi agar tidak terus berlarut-larut,” tegas Arton.

Melalui momentum ini, pihak pengurus baru berharap kepastian terkait legalitas kepengurusan dapat segera terwujud seiring dengan bergulirnya audit keuangan. Dengan begitu, aktivitas roda organisasi koperasi dapat kembali normal, hak-hak konstitusional anggota terlindungi, dan polemik pembagian SHU tidak lagi berulang di masa mendatang.
​
(Syauqi)


baca juga ...  Bulog: Stok Beras di Kalteng Capai 14.437 Ton
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!