Karena Prestasi Ini, Kejari Dapat Penghargaan

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat piagam penghargaan juara pertama atas keberhasilan jaksa pengacara negara melakukan mediasi penagihan dalam rapat forum kepatuhan lintas sektoral antara BPJS Cabang dan intansi-intansi Pemkab .

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri , Janang Mula Andri Ronu mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan Kajati pada tanggal 2 September 2019 lalu di Hotel Swiis Bell .

“Ini merupakan prestasi bagi kami, semoga kedepan bisa bekerja lebih baik lagi bagi para klien kami, yaitu intansi-instansi pemerintah, BUMN, BUMD yang bekerjasama dengan jaksa pengacara negara di Kejari ,” ungkapnya, Rabu (4/9/2019).

Janang menuturkan, dalam rapat tersebut jaksa pengacara negara berhasil melakukan mediasi. Hasilnya, BPJS mendapatkan pembayaran iuran Jamkesda PBI sebesar Rp 1.946.621.145,-

“Jaksa itu tugasnya bukan hanya melakukan penuntutan perkara di persidangan saja, namun juga berperan sebagai jaksa pengacara negara yang dapat dimintai bantuan , pendapat , pendampingan oleh pemerintah daerah beserta jajarannya maupun BUMN dan BUMD,” jelasnya.

Dirinya berharap, semoga kedepan bantuan jasa dibidang perdata benar-benat dapat dimanfaatkan oleh intansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten . (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Musda DAD Gunung Mas Digelar, Ini Pesan Bupati Gumas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!