PALANGKA RAYA – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum pernah lagi meraih Penghargaan Adipura sejak terakhir kali pada tahun 2012, 2013, dan 2014.
Setelah itu, penghargaan bergengsi di bidang kebersihan lingkungan tersebut tidak lagi diterima oleh Kotim.
Pada tahun 2024, hanya tiga daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berhasil meraih Adipura, yaitu Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar), dan Kota Palangka Raya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Noor Halim, mengungkapkan bahwa salah satu faktor penilaian utama untuk mendapatkan penghargaan Adipura adalah pengelolaan sampah yang baik. Pada tahun 2024, hanya tiga kabupaten/kota di Kalteng yang berhasil memenuhi kriteria tersebut.
“Harapan kita ke depan bukan hanya tiga kabupaten itu, mudah-mudahan sebagian besar atau bahkan semua kabupaten/kota di Kalteng dapat meraih penghargaan ini,” ujar Halim kepada awak media usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis 23 Januari 2025.
Halim menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya mendorong setiap kabupaten/kota untuk lebih serius dalam penanganan sampah.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana REDD+ yang telah disalurkan, yang juga akan digunakan untuk mendukung 15 desa/kelurahan yang menjadi pilot project pengelolaan sampah.
Program ini mendapat dukungan dana sebesar USD 5 juta dari pemerintah pusat, atau setara dengan Rp 80 miliar, yang akan digunakan selama tiga tahun, dari 2024 hingga 2026.
Ke-15 desa dan kelurahan yang menjadi kampung iklim ini meliputi Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya; Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau; dan Kelurahan Kalampangan di Kota Palangka Raya.
Desa lainnya adalah Desa Pararapak dan Desa Sanggu di Kabupaten Barito Selatan, Desa Bagok di Barito Timur, Desa Trahean di Barito Utara, Desa Bapeang di Kotawaringin Timur, Desa Pandu Sanjaya di Kotawaringin Barat, dan Desa Gandang Barat di Pulang Pisau.
Selain itu, Desa Hiyang Bana di Katingan, Desa Sungai Pasir di Sukamara, Desa Bumi Agung di Lamandau, Desa Muara Untu di Murung Raya, serta Desa Tumbang Mangkutub di Kapuas juga terpilih.
“Dengan dana REDD+ ini, kami dorong 15 desa/kelurahan yang menjadi pilot project untuk menjadi pionir dalam penanganan sampah di lapangan,” kata Halim.
(Sya'ban)












