Pj Bupati Lantik Delapan Pejabat Fungsional 

ENN/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Rendy Lesmana saat melantik dan mengambil sumpah janji 8 orang pejabat fungsional dilingkungan Pemkab .

– Penjabat Bupati Rendy Lesmana melantik dan mengambil sumpah janji delapan pejabat fungsional yang ada dilingkungan pada Jumat 31 Januari 2025.

Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kali ini dalam rangka melaksanakan surat Menteri Investasi dan Hilirisasi atau BKPM tanggal 30 Desember 2024 tentang rekomendasi pengangkatan dalam jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian/passing dan pertimbangan teknis BKN tanggal 20 Januari 2025 sekaligus pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional administrator database kependudukan, jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan daerah dan juga pelantikan pejabat fungsional Dinas PUPRPRKP yang tidak hadir pada saat pelantikan tanggal 31 Desember 2024.

“Baru saja dilantik pejabat fungsional dilingkungan Pemkab setelah mendapat rekomendasi dari kementerian terkait berkenan dengan jabatan fungsional untuk penyesuaian atau passing teman-teman dari DPMPTSP dan pengangkatan pertama untuk temen-temen dari Dukcapil dan Inspektorat,” kata Rendy Lesmana.

“Lalu yang ketiga itu ada pelantikan jabatan fungsional penyesuaian untuk teman-teman dari DPUPRPRKP yang pada pelantikan pada 31 Desember 2024 sempat tidak hadir sebanyak 5 orang,” lanjutnya.

Berdasarkan Perka BKN nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan pejabat pimpinan tinggi, menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha esa.

Jadi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan wajib dihadiri secara fisik kecuali dalam status keadaan tertentu seperti darurat bencana sebagaimana masa covid.

“Untuk itu saya inbox kepada seluruh kepala perangkat daerah apabila ada undangan pelantikan PNS di lingkungan kerjanya agar mewajibkan PNS yang bersangkutan hadir secara fisik kecuali sedang sakit dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter pemerintah,” terang Rendy Lesmana.

baca juga ...  Perempuan Miliki Peran Dalam Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Rendy Lesmana berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kompetensi dan potensi kinerja, kualifikasi pendidikan, moralitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten .

“Jalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah lakukan akselerasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat laksanakan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah cepat jelas transparan dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” tutup Rendy Lesmana.

(enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!