SAMPIT – Keluarga Ansyori Muslim menegaskan sikap mereka terhadap rencana outopsi jenazah. Hj Ritta, yang mewakili pihak keluarga, menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak tindakan tersebut tanpa tawar-menawar.
“Kami menolak jika ada rencana outopsi, sejak awal kami menolak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Hj Ritta saudara dari ibu kandung korban. Rabu 26 Februari 2025.
Bahkan keluarga besarnya sejak awal telah menduga akan ada wacana tersebut, namun pihaknya berkomitmen enggan memenuhinya sekalipun jika permintaan secara resmi.
“Sejak awal kami sudah katakan, ini memang direncanakan dan telah kami duga. Ternyata benar ada rencana untuk otopsi, kami tidak tega lagi jika jenazah anak kami dibongkar,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim (22).
Demi mengungkap penyebab pasti kematiannya, pihak kejaksaan meminta agar jasad korban diautopsi.
“Memang dalam P19 kita ada petunjuk untuk dilakukan autopsi mencari tahu penyebab kematian,” ungkap Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Andep Setiawan, saat menghadiri rekonstruksi kasus di lokasi kejadian, Rabu 19 Februari 2025 lalu.
Saat ini polisi telah menahan satu tersangka berinisial SASARP alias Aa dalam kasus tersebut, rekonstruksi juga telah dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
Sebanyak 36 adegan diperagakan dengan menghadirkan sejumlah saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.
(Jimmy)












