Dugaan Rekayasa Kasus Kematian Ansyori, Anggota DPRD Kotim Soroti Fakta Baru yang Mengejutkan!

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Kasus kematian Ansyori Muslim semakin menyita perhatian publik. Anggota (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyoroti adanya indikasi kuat rekayasa dalam penetapan tersangka setelah rekonstruksi kasus digelar.

Menurut informasi yang ia terima, rekonstruksi tersebut justru mengungkap berbagai fakta baru yang semakin menguatkan dugaan bahwa ada kejanggalan dalam proses terhadap SASARP alias Aa.

“Pasca rekontruksi atas meninggalnya Ansyori atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia memunculkan kejutan-kejutan baru dan semakin memperkuat bahwa adanya rekayasa pada penetapan tersangka kepada Aa,” kata Gaol, Rabu 26 Februari 2025.

Gaol, yang dikenal vokal dalam mengungkap kebenaran, mengaku baru saja menerima rekaman mengejutkan dari warga yang peduli keadilan. Rekaman tersebut berisi percakapan saksi mata yang melihat langsung kejadian misterius pada malam insiden di sekitar rumah tersangka Aa.

“Dalam percakapan disebutkan dengan jelas bahwa Aa tidak ada melakukan sesuatu yang disebutkan dalam BAP, bahkan dengan jelas bahwa tersangka Aa pada waktu itu hanya berdiam diri,” kata politisi Demokrat ini.

Sehingga itu menjadi saksi kunci yang bisa mementahkan semua tuduhan kepada tersangka Aa.

Ia mengatakan rekaman percakapan itu masih disimpan dulu dan hanya diperdengarkan ke beberapa orang. Jangan terlalu percaya begitu saja dalam penetapan tersangka kepada Aa tanpa adanya bukti-bukti.

Narasi cerita yang dibangun selama ini sudah terlalu banyak menggiring kepada tersangka Aa, namun kenyataannya Aa tidak ada melakukanya apalagi sampai menghilangkan nyawa korban.

Sebagai wakil rakyat yang peduli terhadap keadilan, ia dengan tegas mengingatkan Polres Kotim untuk tidak bermain-main dengan rekayasa kasus. Dirinya mengikuti perkembangan kasus ini secara cermat dan mengingatkan agar kepolisian bertindak profesional, tanpa memberikan celah bagi oknum-oknum yang mencoba mengaburkan kebenaran.

baca juga ...  Komisi II Sidak Lokasi Penumpukan Sampah di Jalan Sawit Raya Sampit, Tegaskan Penanganan Cepat

Dirinya yakin Kapolres melalui Kasat Reskrim serta jajaran tidaklah sulit menilai suatu kasus apakah sarat unsur rekayasa atau sesuai fakta yang ada, malah perkara ini menjadi salah satu momentum yang bisa dipakai untuk menarik benang merahnya.

“Informasi yang kami berhasil himpun bahwa sangat kuat dugaan kasus ini dilatarbelakangi oleh permasalahan setoran uang hasil penjualan narkoba yang tidak disetorkan oleh korban,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan jika tersangka dipaksakan hingga ke pengadilan justru akan mempermalukan institusi kepolisian itu sendiri di mata masyarakat.

Tentu melihat dari perkembangan informasi masyarakat yang dari hari ke hari semakin banyak yang ikut peduli terhadap pengungkapan kasus yang sebenarnya.

Saksi-saksi yang tadinya mau bersaksi tidak sesuai fakta kini mulai sadar dan ingin memberikan keterangan sesuai yang sebenarnya.

“Kami lembaga DPRD turut berduka atas meninggalnya korban, dan semoga kasus ini semakin jelas demi penegakan yang berkeadilan bagi setiap insan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Kuasa korban Ansyori Muslim, Nurahman Ramadani, akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kotim terkait saksi yang mengaku melihat langsung kejadian penganiayaan terhadap korban.

Menurut Ramadani, saksi tersebut telah memberikan keterangan yang berbeda dari rekonstruksi sebelumnya. Pihaknya ingin memastikan saksi dapat memberikan keterangan resmi kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Ia menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini agar tidak ada intervensi pihak mana pun, serta memastikan pelaku penganiayaan terhadap Ansyori Muslim diadili sesuai yang berlaku.

Sementara itu, kuasa tersangka, Parlin Silitonga, mengungkapkan bahwa setelah rekonstruksi, beberapa saksi mata menyatakan kejadian sebenarnya berbeda dari yang ditampilkan dalam rekonstruksi.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!