PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja serta meningkatkan efektivitas program ketenagakerjaan. Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih terjadi di daerah, seperti rendahnya upah, sistem kontrak yang merugikan, serta minimnya perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Anggota DPRD Pulang Pisau, Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pekerja yang menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan, terutama dalam penerapan upah minimum, jaminan sosial tenaga kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja lainnya.
“Kami meminta Disnakertrans lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar tidak ada eksploitasi tenaga kerja akibat lemahnya pengawasan. Hak-hak pekerja harus benar-benar dijamin,” ujar Politisi Golkar Pulang Pisau itu, Selasa 18 Maret 2025
Selain aspek perlindungan pekerja, Suprapto juga menekankan pentingnya program pelatihan kerja bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar Disnakertrans memastikan pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
“Jangan hanya sekadar pelatihan seremonial. Harus ada pelatihan berbasis kompetensi yang benar-benar membuka peluang kerja atau bahkan mendorong masyarakat menjadi wirausaha mandiri,” tegasnya.
Terkait program transmigrasi, DPRD Pulang Pisau juga meminta Disnakertrans untuk mengevaluasi skema perpindahan penduduk ke daerah baru. Menurut Suprapto, program ini harus disertai dengan fasilitas serta pendampingan yang memadai agar masyarakat yang berpindah dapat beradaptasi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka. (ds)












