KASONGAN – Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Katingan. Pemerintah pusat resmi mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan tahun 2026, kini dimajukan menjadi tahun 2025.
Kepastian ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 17 Maret 2025. Dalam pernyataannya, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Tahap I dan II ditargetkan rampung sebelum Oktober 2025.
Aliansi Pejuang CPNS dan PPPK Katingan yang sebelumnya berencana melakukan demonstrasi, memilih membatalkan aksi tersebut. Sebagai gantinya, mereka menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada para pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, tepat di depan Gerbang Kantor Bupati Katingan, Selasa 18 Maret 2025 sore.
“Mewakili seluruh Calon PNS dan Calon PPPK kebutuhan tahun 2024, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak presiden yang telah mendengar dan segera mengambil tindakan terkait aksi tuntutan diberbagai daerah,” ujar Okta.
Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait jadwal baru pengangkatan CPNS dan PPPK yang sebelumnya sempat tertunda. Setelah melalui rapat koordinasi antara Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI, jadwal yang semula direncanakan pada 1 Maret 2025 diubah dan disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama.
“Itulah yang membuat massa yang terdiri dari CPNS dan PPPK melakukan Aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Namun pada akhirnya, instruksi Presiden telah keluar. Sehingga, surat dari Kepala BKN 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Korlap Aksi.
Aliansi Pejuang CASN Kabupaten Katingan Tahun 2024 sebelumnya sempat menjadi sorotan publik lantaran adanya rencana aksi serentak secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2025. Namun, sehari sebelum aksi tersebut digelar, Presiden mengeluarkan sebuah instruksi penting.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Sekretaris Negara bersama Menpan RB segera menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Sebagai dampaknya, rencana aksi damai yang sedianya akan dipusatkan di Gedung DPRD akhirnya dibatalkan.
(Bitro)












