KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin 24 Maret 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait.
Dalam laporannya, Dodo mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,71 persen. Meski demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,80 poin, dengan nilai indeks mencapai 72,98. Selain itu, ketimpangan pengeluaran penduduk di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 berada di angka 0,309.
Dodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa capaian pembangunan yang telah diraih tidak lepas dari dukungan DPRD, Forkopimda, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri, organisasi masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, Dodo menjelaskan bahwa DPRD memiliki waktu 30 hari untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Selain menyampaikan laporan, Dodo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk perpecahan, intoleransi, serta penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Ia menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak.
Dengan adanya penyampaian LKPJ ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kapuas semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. (ds)












