SAMPIT – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang rongsokan di Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu, 5 April 2025. Api melalap hampir seluruh isi gudang yang dipenuhi barang-barang bekas, menyebabkan kerugian besar bagi pemiliknya.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang, AKP M. Romadhon, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Dari hasil anggota saat cek lapangan kerugian akibat kebakaran tersebut sekitar Rp500 juta, dan itu berasal dari rongsokan yang hangus terbakar karena akan di jual kembali,” kata Romadhon, Senin, 7 April 2025.
Di balik tumpukan barang-barang bekas itu, berdiri sebuah rumah panggung yang ternyata menjadi tempat tinggal adik Maryono, Rohim. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, mengingat lokasi tempat tinggal Rohim berada tepat di tengah gudang yang dipenuhi material mudah terbakar.
“Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pulang kampung,” katanya.
Romadhon, mengungkapkan bahwa sumber api diduga berasal dari korsleting listrik. Ia mengatakan, sebelum api muncul, meteran listrik sempat jeglek. Tak lama kemudian, kobaran api langsung terlihat dan dengan cepat membesar, melahap bagian bangunan yang ada di sekitarnya.
“Dari keterangan saksi diduga api berasal dari konsleting listrik yang berada di gudang rongsokan yang mana sebelum kejadian meteran listrik konslet atau jeglek kemudian setelah melihat ke Gudang api sudah membesar,” ungkapnya.
Karena di gudang barang bekas atau rongsokan tersebut terdapat barang mudah terbakar seperti, plastik, kertas, bahkan karet sehingga membuat api cepat membesar dan membakar gudang serta sebagian dapur rumah milik Maryono yang berada tepat di sebelah gudang tersebut.
Adapun luas area yang terbakar yakni dapur rumah Maryono dengan ukuran 8×16 meter persegi dan area gudang dengan ukuran 15×15 meter persegi
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 1 jam 30 menit dengan bantuan dari armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disamkarmat), relawan, dan juga masyarakat setempat.
(Oktavianto)












