PANGKALAN BUN – Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD teruskan di gencarkan oleh Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah dalam mengawasi perairan di Daerah Aliran Sungai (Das) Kumai.
Tujuan dari adanya kegiatan tersebut yakni untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya adanya praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak.
Personel perwakilan Ditpolairud Polda Kalteng yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu dalam melaksanakan kegiatan menggunakan Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVlll-2004.
Mereka melakukan pemantauan langsung dan memberikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan itu.
“Menyampaikan informasi tentang dampak buruk dari praktik destructive fishing seperti penggunaan bahan peledak dan racun yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem perairan lainnya sangat penting kepada masyarakat, agar mereka tahu dan bisa sama-sama menjaga keberlangsungan ekosistem perairan,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Senin 14 April 2025.
Dirpolairud yang akrab disapa Dony ini menambahkan bahwa personelnya dalam kegiatan itu, selain memberikan imbauan. Mereka juga mengenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Das Kumai.(im)












