Anggaran Terbatas, Dinas PUPR Hanya Mampu Perbaiki 500 Meter Jalan Patirumbi

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten hanya mampu menangani sepanjang 500 meter ruas jalan Patirumbi di Kecamatan Pandih Batu pada tahun 2025. Hal ini disebabkan terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia.

Kepala DPUPR , Usis I Sangkai melalui Kabid Bina Marga, I Gusti Putu Donna menjelaskan, anggaran perbaikan jalan tersebut hanya sebesar Rp2 miliar.

“Dengan dana itu, kita hanya bisa tangani sepanjang 500 meter dengan lebar badan jalan 6 meter dan ketebalan 40 sentimeter,” ujarnya, Selasa 22 April 2025.

Penanganan yang dilakukan saat ini difokuskan pada perbaikan struktur tanah lunak yang menjadi kendala utama di ruas tersebut. Meski bersifat fungsional, langkah ini diharapkan bisa memperlancar akses warga dalam jangka pendek.

Jalan Patirumbi sendiri merupakan salah satu ruas utama penghubung pusat Kecamatan Pandih Batu menuju Fery Penyeberangan Palambahen, yang mengalami kerusakan cukup parah sejak akhir 2024.

Donna menyebut, ruas tersebut sebelumnya telah diaspal, namun kembali rusak dalam waktu singkat akibat beban muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

“Ini yang membuat jalan cepat rusak meski baru diperbaiki,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah pemerintah dengan menjaga penggunaan jalan secara bijak, dan tidak menggunakan kendaraan yang melampaui daya dukung infrastruktur yang telah dibangun. (ds)

baca juga ...  DP3APPKB Pulang Pisau Lakukan Monev Program DRPPA di Desa Garantung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!