SAMPIT – Jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) masih didominasi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Namun, kondisi ini bukan tanpa arah. Bupati Kotim Halikinnor memastikan bahwa penunjukan Plt merupakan bagian dari tahapan menuju lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan segera digelar.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai penunjukan Plt ini sebagai langkah administratif yang sesuai dengan mekanisme perundangan.
“Jabatan yang masih diisi oleh Plt saat ini karena memang masih proses, penunjukan definitif harus melalui tahapan lelang terbuka, baik Sekda maupun kepala dinas,” ujar Rimbun, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati proses yang sedang berjalan dan ada penilaian didalamnya nantinya.
Diharapkan ke depan semua jabatan dapat diisi oleh pejabat definitif yang dipilih melalui proses yang profesional sesuai aturan.
“Kami harapkan mereka bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Diketahui sejumlah jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang baru dilantik antaranya:
Rihel sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol,
Rody Kamislam sebagai Plt Asisten II,
Raihansyah sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan,
M Saleh sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo,
Johny Tangkere sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan,
Umar Kaderi sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
Oktaf Pahlevi sebagai Plt Camat Teluk Sampit.
Masri sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
“Diharapkan pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
(Nardi)












