Bupati Perintahkan THM Tak Berizin Ditutup

ENN/BERITASAMPIT - Bupati , Masduki saat mendatangi salah satu THM yang tidak berizin dan meresahkan masyarakat di Kelurahan Mendawai Kecamatan .

– Banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya tempat malam (THM) yang beroperasi dipinggiran kota hingga meresahkan warga sekitar, membuat Bupati , Masduki melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tempat pada Selasa 6 Mei 2025.

Masduki yang datang langsung ke THM dan bertemu dengan pemiliknya meminta agar tempat tersebut segera ditutup, lantaran telah meresahkan warga sekitar ditambah lagi tidak memiliki izin.

“Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat, banyak tempat malam ini, karena mulai meresahkan, kedatangan kami untuk memastikan terkait perizinan serta meminta mereka untuk tutup,” terang Masduki usai mendatangi beberapa lokasi THM di Kelurahan Mendawai dan Deda Natai Sedawak.

Masduki menegaskan bahwa THM harus tutup karena selain meresahkan juga berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemilik usaha , selain itu pihaknya juga akan menindak tegas penjualan miras dan usaha ilegal lainnya seperti prostitusi.

“Kami memerintahkan untuk kegiatan malam ditutup ya, kalau tidak ditutup Kami akan tindaklanjuti dan laporkan secara karena ini sudah melanggar aturan,” tegasnya.

“Paling kami sesalkan adalah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat, sehingga hari ini kita melaksanakan sidak sekaligus menghimbau untuk menutup sendiri hari ini tempat-tempat usaha,” lanjutnya.

Dia jug meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap tempat malam lain yang tidak memiliki izin, serta melakukan pemantauan jika ada THM yang tetap membandel dengan beroperasi secara diam-diam.

“Kita minta Satpol PP untuk standby dilokasi melakukan pemantauan, kalau masih ada yang beroperasi maka akan segara kami tindak,” tukas Masduki. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Harapkan Program Kredit Usaha Rakyat Daerah Putus Rantai Pinjol-Rentenir 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!