PALANGKA RAYA – Saat kapal-kapal kecil kembali ke dermaga dengan jaring separuh kosong, di situlah letak persoalan yang lebih dalam: bukan hanya soal hasil tangkapan, tapi soal hak legal untuk menangkap ikan itu sendiri.
Nelayan kecil di Kalimantan Tengah, selama ini, kerap terpinggirkan oleh rumitnya proses perizinan usaha. Tapi tahun ini, pemerintah turun tangan, secara harfiah, dengan program jemput bola langsung ke desa–desa nelayan.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyebut persoalan legalitas perizinan nelayan kecil sebagai bagian penting dari Program Huma Betang, sebuah program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis keadilan dan keterjangkauan.
Lewat program ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Gerai Layanan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, langsung di sentra-sentra nelayan.
“Sudah saatnya nelayan kecil tidak lagi terbebani oleh birokrasi panjang hanya untuk mendapatkan legalitas dasar,” kata Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.
Sejak awal 2025, gerai layanan ini telah dilaksanakan di Desa Ujung Pandaran (Kotawaringin Timur) dan Desa Tanjung Putri (Kotawaringin Barat).
Hasilnya? Sebanyak 76 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 34 tanda pendaftaran kapal perikanan (E-BKP NK) telah diterbitkan. “Ini bukan hanya dokumen, tapi kunci untuk masuk ke ekosistem usaha yang sah dan terlindungi,” ujar Darliansjah.
Tanpa dokumen itu, nelayan kecil kerap berisiko berhadapan dengan hukum, tidak bisa mengakses bantuan, bahkan tidak bisa menjual hasil tangkapan ke mitra resmi. Pemerintah provinsi, melalui program ini, mencoba mengubah pola itu.
Tahun 2025, langkah ini akan diperluas ke tiga lokasi tambahan: Desa Batanjung dan Desa Pematang (Kabupaten Kapuas), serta Desa Lempuyang (Kotawaringin Timur). Targetnya: 150 nelayan kecil bisa mendapatkan NIB dan E-BKP.
“Melalui pendekatan langsung ke lapangan, kami ingin memastikan bahwa tidak ada nelayan kecil yang tertinggal hanya karena kesulitan administratif,” tambah Darliansjah.
Di balik angka-angka itu, ada wajah-wajah yang selama ini bekerja diam-diam di lautan, dalam ketidakpastian hukum. Program ini adalah bentuk pengakuan dan keberpihakan pada mereka yang selama ini menopang pangan dari laut tapi jarang terdengar suaranya.
Lebih jauh, Dislutkan Kalteng berkomitmen menjadikan layanan jemput bola ini sebagai program berkelanjutan. “Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar terasa di tengah masyarakat pesisir,” tandas Darliansjah.
Bagi para nelayan kecil Kalimantan Tengah, legalitas usaha bukan sekadar lembaran izin. Ia adalah jaminan hidup, perlindungan, dan harapan untuk masa depan yang lebih terang dari dermaga yang selama ini basah oleh keringat sunyi.
(Sya'ban)












