Dispursip Kalteng Jemput Bola: Literasi Tak Lagi Menunggu Didatangi

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi , Nunu Andriani, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMAN 5 dalam rangka kampanye pembudayaan gemar membaca dan peningkatan literasi, Senin pagi, 5 Mei 2025.

– Langit masih tampak cerah pagi itu. Siswa-siswi SMAN 5 berdiri tegak di lapangan sekolah, berseragam rapi, menatap ke arah mimbar upacara.

Di sanalah Nunu Andriani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi , berdiri sebagai Inspektur Upacara. Tapi yang ia bawa pagi itu bukan hanya amanat biasa, melainkan semangat baru dalam menghidupkan literasi.

Senin, 5 Mei 2025, menjadi penanda langkah progresif Dispursip Kalteng. Bukan di ruang kantor, bukan lewat brosur yang menunggu dijemput.

Mereka kini hadir langsung ke sekolah-sekolah, membawa misi literasi dalam kemasan yang lebih dekat dan menggerakkan. Setelah sebelumnya menyambangi SMAN 4, kini giliran SMAN 5 yang menjadi titik singgah program “jemput bola”.

“Perpustakaan harus hadir, bukan hanya menunggu,” kata Nunu di hadapan ratusan siswa. Ia tak sekadar menyampaikan sambutan, tetapi memantik kesadaran tentang pentingnya budaya membaca di tengah arus digital yang kian deras.

Data internal mereka menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir, kunjungan ke perpustakaan mengalami penurunan.

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan angka Tingkat Gemar Membaca (TGM) menunjukkan tren yang tidak menggembirakan.

Karena itulah, pendekatan baru ini digagas untuk turun langsung ke sekolah, membangun sinergi dengan para guru dan kepala sekolah, sekaligus mengajak siswa untuk mendaftar menjadi anggota perpustakaan.

“Kami mengajak seluruh warga sekolah: guru, siswa, hingga karyawan, untuk berkunjung ke Perpustakaan Provinsi di Jalan Ade Irma Suryani. Kami memiliki ribuan koleksi bacaan yang bisa dipinjam, juga layanan pendaftaran online yang mudah diakses,” ujarnya, merujuk ke situs resmi Dispursip: https://dispursip.kalteng.go.id/.

Lebih dari sekadar ajakan, program ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi demi peningkatan layanan bagi pemustaka.

baca juga ...  DAS Sebangau Punya Rekam Jejak Karhutla 2015, Plt Sekda Kalteng: Peristiwa Serupa Tidak Boleh Terulang

“Literasi bukan tugas satu pihak saja, butuh komitmen bersama antara sekolah dan lembaga perpustakaan untuk mencerdaskan bangsa, membangun SDM unggul di ,” tegas Nunu.

Pagi itu, tak hanya upacara yang digelar. Ada percik semangat baru yang tersulut di antara barisan siswa bahwa membaca bukan kewajiban membosankan, melainkan jendela ke masa depan.

Sebab, seperti yang diungkapkan Nunu di akhir sambutannya, “Melalui literasi, kita bisa membangun yang semakin berkah. Mari bersama, Literasi Indonesia Unggul,” tutupnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!