Pemprov Kalteng Didesak Lakukan Penagihan Tunggakan PKB Rp77,26 Miliar

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Fraksi PAN DPRD Kalteng, Agie.

– Fraksi Partai Amanat (PAN) DPRD Provinsi (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi untuk terus mengoptimalkan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga tahun 2024 masih tersisa sebesar Rp77,26 miliar.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kalteng, Agie, menyoroti potensi besar dari penagihan tersebut dari PKB tersebut. Ia bahkan merujuk pada Tanggapan Pemerintah atas Rekomendasi DPRD Tahun 2023 yang menyatakan bahwa Pemprov telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp84,78 miliar dari total tunggakan PKB tahun 2023 yang mencapai Rp162 miliar.

“Oleh karenanya, nilai Tunggakan PKB pada Tahun 2024 masih tersisa sebesar Rp77,26 miliar,” ujar Agie saat membacakan pemandangan umum fraksi atas LKPJ Gubernur Tahun 2024 belum lama ini.

Fraksi PAN menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov dalam penagihan PKB tahun lalu. Namun, mereka tetap mendorong pemerintah provinsi agar sisa tunggakan yang cukup besar tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal di tahun ini.

“Oleh karenanya, Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalteng mengapresiasi atas pencapaian tersebut, namun tetap mendorong agar Pemerintah Provinsi dapat terus mengupayakan penagihan Tunggakan PKB pada Tahun 2024 yang tersedia sebesar Rp77,26 miliar tersebut,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Agustiar Sabran Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, Nilai Kalteng Dapat Perhatian Lebih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!