PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berusia 20 tahun menjadi korban pencurian saat sedang terlelap tidur di sebuah mess di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya.
Tim patroli yang terdiri dari personel SPKT segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan informasi dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang diketahui berinisial M. Arbain mengaku kehilangan handphone miliknya yang diletakkan di samping tempat tidur saat ia sedang tidur pada malam sebelumnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan langsung mengambil langkah awal penanganan.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan interogasi awal terhadap para saksi. Penanganan perkara ini akan kami lanjutkan dengan proses penyelidikan,” jelas Kapolsek Sabangau, Minggu 11 Mei 2025.
Korban menyadari handphonenya telah hilang pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Ia pun segera meminta bantuan Ketua RT setempat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku berinisial Yulianto, merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam proses penanganan, petugas juga telah menyerahkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) kepada korban sebagai bentuk administrasi layanan kepolisian. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp800.000.
“Langkah penyelidikan lebih lanjut akan kami lakukan secara profesional, dan kami imbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor apabila mengalami kejadian serupa,” pungkas Taufiq.
(Syauqi)












