SAMPIT – Sebuah video berdurasi 1,46 menit beredar di media sosial dengan menunjukan dua wanita melakukan penganiayaan terhadap satu wanita di teras sebuah rumah warga.
Dari hasil penelusuran bahwa penganiayaan itu terjadi lantaran masalah hubungan rumah tangga di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dugaan penganiyaan itu menimpa seorang wanita yang disebut-sebut dituduh oleh pelaku lantaran berselingkuh dengan suaminya.
Sehingga sang istri bersama anaknya menyerang selingkuhan suaminya hingga babak belur, peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu 8 Juni 2025.
Usai terjadi penganiayaan itu, sekitar pukul 1.30 WIB pada Senin 9 Juni 2025, korban datang ke Mapolres Kotim untuk melaporkan kejadian itu.
Menurut Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh unit I Polres Kotawaringin Timur dan telah berakhir damai oleh kedua belah pihak.
“Yang menanganinya Polres, sudah damai,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sejumlah pihak yang terlibat itu berinisial Ss, Ft dan sang suami ada Ks yang mana ketiganya telah bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto melalui Kanit I Polres Kotim Ipda Bagus Muhammad juga membenarkan hal tersebut.
“Memang betul pak kedua belah pihak sudah menempuh jalur kekeluargaan dan sudah berdamai,” demikiannya.
(Jimmy)












