PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti belum terwujudnya rencana pengembangan RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Kasri Yani, saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD Kalteng tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2025 pada Senin 16 Juni 2025.
“Sampai saat ini, rumah sakit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu RSUD Doris Sylvanus, masih termasuk rumah sakit kelas B,” kata Kasri.
Ia mengingatkan, sejak 2019 Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD sudah merencanakan dan membahas pengembangan RSUD Doris Sylvanus dari rumah sakit kelas B menjadi rumah sakit kelas A.
“Sehingga mampu menjadi rumah sakit pusat, sebagai rujukan lanjut dan utama bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk memperoleh pelayanan yang paling lengkap dan luas, termasuk pelayanan spesialis dan sub spesialis,” tegasnya.
Namun, lanjut Kasri, hingga kini upaya tersebut belum juga terwujud. Dampaknya, banyak masyarakat Kalteng harus berobat ke provinsi lain karena hanya dapat ditangani oleh rumah sakit kelas A.
“Dalam dokumen Lampiran Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, kami tidak/belum menemukan rencana pengembangan RSUD Doris Sylvanus dari rumah sakit kelas B menjadi Rumah Sakit Kelas A,” ujarnya.
“Pertanyaan kami, bagaimana tindak lanjut rencana pengembangan RSUD Doris Sylvanus menjadi Rumah Sakit Kelas A tersebut? Mohon tanggapan,” tutupnya.
(Syauqi)












