SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi membuka dan memimpin secara langsung Rapat Koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Sukamara.
Nur Effendi mengatakan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Nur Effendi menerangkan jika ada dua hal yang menjadi fokus utama yaitu legalisasi aset melalui sertifikasi lahan untuk kepastian hukum atas tanah yang dikelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi kali ini bertema membangun sinergitas lintas sektor dalam percepatan legalisasi aset dan penataan akses untuk kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan, tema ini menggambarkan pentingnya peran serta semua pihak,” kata Nur Effendi.
Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antar sektor, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI-Polri, maupun elemen masyarakat, percepatan reforma agraria tidak akan berjalan dengan baik.
Nur Effendi juga mengungkap jika tantangan kedepan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan, sehingga Ia berharap lahir kesepahaman dan komitmen untuk menyelesaikan segala tantangan tersebut
“Karena itu, melalui forum ini, saya berharap akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” tukas Nur Effendi. (enn)












