PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dan pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan, menuntut Gubernur Agustiar Sabran untuk menghentikan deforestasi dan mengaudit tambang minerba serta mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi saat membacakan lima poin aspirasi dalam unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025. Tiga dari lima tuntutan tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Kalteng.
“Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, diminta segera melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalteng,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Tanah Air Melawan, Gratsia Christopher.
Selain itu, para mahasiswa juga mendesak Gubernur untuk menghentikan praktik deforestasi yang disebabkan oleh investasi swasta maupun program strategis nasional.
“Gubernur Agustiar Sabran juga diminta segera mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalteng,” tegas Gratsia.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi, para mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat.
“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diminta segera mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua.”
“Presiden Prabowo Subianto juga diminta mengeluarkan surat perintah untuk melakukan reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat, Papua,” tutup Gratsia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah yang menerima tuntutan mahasiswa menyampaikan ada beberapa tuntutan untuk tingkat pusat dan provinsi Kalteng termasuk masalah deforestasi dan kerusakan lingkungan.
“Kami sudah terima dengan baik, nanti teruskan ke ketua DPRD dan pihak-pihak terkai sesuai dengan tuntutan mereka,” kata Nafsuah.
(Syauqi)












