SK Pengurus Pasar Keramat Mati Bertahun-tahun, Dana Kutipan Jadi Tanda Tanya Besar

UTOMO/BERITA SAMPIT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten (Kotim).

SAMPIT – Setelah penertiban Pasar Keramat rampung dilakukan, kini giliran sorotan tajam masyarakat dan pedagang mengarah ke masalah lain yang tak kalah serius: Surat Keputusan (SK) pengurus pasar yang ternyata sudah mati bertahun-tahun namun tidak pernah diperbarui.

Fenomena ini mencuat di Pasar Keramat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten (Kotim). Para pedagang merasa heran, mengapa pemerintah seolah menutup mata terhadap legalitas pengurus yang sudah kedaluwarsa.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan liar di kalangan masyarakat terkait dana kutipan yang selama ini dipungut oleh oknum yang mengaku pengurus pasar. AS (27), warga sekitar, menuturkan kegelisahannya.

“SK sudah mati, kutipan dana tiap hari. Kemana uang itu dan untuk apa,” kata AS, Selasa 5 Agustus 2025.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa Pemerintah Daerah seakan tutup mata dengan hal ini, seharusnya hal ini menjadi perhatikan serius bagi mereka.

“Kenapa pemerintah seperti tidak peduli padahal ini tugas mereka,” tegas AS.

Dirinya menuntut pemerintah melalui Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten (Kotim) agar melek akan hal ini.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus melihat dan menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Disperindag Kotim masih bungkam tanpa memberikan klarifikasi resmi.

(Utomo)

baca juga ...  Warga Desa Ramban Heboh, Temukan Bayi Orangutan di Kebun dan Serahkan ke BKSDA
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!