Pria di Pahandut Dipastikan Murni Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat Korban

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat melakukan olah TKP.

– Jajaran Polsek Pahandut Polresta menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat seorang pria berusia 46 tahun di Jalan Sumatra Gang Syuhada, RT 03/RW 18, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Jumat 8 Agustus 2025 sekitar pukul 08.37 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, penemuan korban bermula saat salah satu saksi mencium bau menyengat di sekitar rumah korban yang sudah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas.

“Saat dicek melalui jendela, tangan korban sudah membengkak dan menghitam, sehingga warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Pahandut,” ujar Volvy.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tas selempang berisi identitas korban, gunting, tali tambang warna biru, surat wasiat, dan kaleng cat yang digunakan sebagai media gantung diri.

“Berdasarkan hasil visum dari dr. Rica Brillian, Sp.KF di RSUD Doris Sylvanus, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar 3–4 hari sebelum ditemukan,” kata Volvy.

Dari keterangan warga, korban diketahui tinggal sendirian setelah bercerai dan memiliki sifat tertutup.

“Surat wasiat yang ditemukan berisi permintaan agar kematiannya tidak diberitahukan kepada pihak keluarga,” ujar Volvy.

Polsek Pahandut mengambil langkah cepat dengan mengamankan TKP, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta , mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kejadian, serta membantu evakuasi jenazah ke RSUD Doris Sylvanus.

Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan dukungan kepada tetangga yang menunjukkan tanda-tanda permasalahan pribadi atau tekanan mental.

“Kepedulian kita terhadap sesama dapat menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Polres Katingan Mutasi Sejumlah Jabatan, Berikut Daftarnya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!