Kejari Endus Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi penyelidikan dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri tengah menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota .

– Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Kota .

Kepala Seksi Intelijen Kejari , Hadiarto, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Namun, ia enggan membeberkan detail lebih jauh lantaran masih dalam tahap awal.

“Iya, intinya pasti ada lah, ada,” kata Hadiarto saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui sambungan Telepon WhatsApp, Senin siang, 25 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dugaan korupsi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak kejaksaan.

Kendati demikian, Hadiarto menegaskan pihaknya belum bisa membuka informasi lebih rinci.

“Kalau kita detailkan, karena sifatnya masih penyelidikan, jadi belum bisa kita sampaikan. Tetapi memang ada beberapa yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan data dan keterangan.

Kejari masih mengkaji laporan yang diterima sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Karena masih penyelidikan, jadi tidak bisa kita munculkan dulu. Nanti kalau sudah masuk tahap berikutnya pasti kami sampaikan,” tegasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Sosial Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!