Polres Kotim Tangani 86 Kasus Pencurian Sawit, 104 Tersangka Diamankan

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.

SAMPIT – Kasus pencurian kelapa sawit kembali menjadi sorotan di Kabupaten (Kotim). Sejak Januari hingga September 2025, jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 104 orang tersangka yang diamankan.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian sawit ini merupakan salah satu kasus dengan jumlah laporan terbanyak yang ditangani pihaknya tahun ini.

“Ada 86 kasus sejak januari hingga sekarang, 104 tersangka,” kata Iyudi Hartanto pada Kamis 4 September 2025.

Kasatreskrim mengatakan rata-rata kasus pencurian dilakukan di malam hari dengan rentang waktu pukul 21.00 WIB ke atas. Pencurian kelapa sawit tak hanya dilakukan di sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) tetapi juga di kebun milik pribadi mssyarakat.

“Kejadian banyak dilakukan malam hari pukul 21.00 WIB ke atas, bukan cuma di PBS ada juga di kebun masyarakat,” ungkapnya.

Para pelaku banyak memanfaatkan kendaraan roda empat, mulai dari mobil pikap hingga minibus, untuk mengangkut hasil curian dalam jumlah besar.

“Ada yang menggunakan motor tapi yang paling banyak kendaraan roda empat, bukan cuma pikap ada juga minibus,” ujarnya.

Dirinya mengatakan barang bukti buah kelapa sawit yang berhasil mereka amankan mencapai 83 ton dengan estimasi harga jika dinominalkan mencapai Rp285 juta rupiah.

(Utomo)

baca juga ...  Hakim Pangkas Vonis Bandar Sabu di Sampit, Sopir Truk Dihukum Empat Tahun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!