PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) harus responsif gender agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh masyarakat.
Pesan itu ia sampaikan saat membuka Workshop Pengintegrasian Gender ke Dalam Dokumen Kebijakan bagi kabupaten/kota se-Kalteng yang diselenggarakan Dinas P3APPKB di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa pagi, 9 September 2025.
Dalam arahannya, Hamka menekankan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) bukan lagi pilihan, melainkan strategi pembangunan nasional yang wajib dijalankan setiap perangkat daerah.
Ia mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 telah mengamanatkan integrasi gender ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Pengarusutamaan gender adalah strategi nasional. Artinya, setiap perangkat daerah harus memastikan kebijakan dan program yang dibuat mampu menjangkau seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” tegasnya.
Menurut Hamka, salah satu tantangan terbesar dalam penerapan PUG adalah ketersediaan data terpilah.
Tanpa data akurat berdasarkan jenis kelamin, usia, wilayah, dan kondisi sosial-ekonomi, sulit bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang benar-benar inklusif.
“Data yang lengkap dan akurat menjadi kunci. Dengan itu, kebijakan yang disusun tidak bias dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan PUG tidak bisa ditopang oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar perspektif gender benar-benar melekat dalam setiap dokumen kebijakan pembangunan.
“Kunci keberhasilan PUG adalah kolaborasi. Tidak ada perangkat daerah yang bisa berjalan sendiri. Semua harus saling melengkapi,” tandasnya.
Hamka berharap, workshop ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkeadilan gender di Kalteng.
(Sya'ban)












