PALANGKA RAYA – Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Anti Korupsi Kalimantan Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menuntaskan dugaan korupsi pengadaan alat berat di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Desakan itu disampaikan sejumlah anggota ormas saat audiensi dengan jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng di ruang konferensi pers Kantor Kejati, Kamis, 25 September 2025.
“Terkait kasus alat berat yang di Kotim dengan nilai diduga Rp20 miliar itu, sampai mana proses penyelidikan dan sudah disampaikan oleh pihak kejati memang sudah dipanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, bukti-bukti pendukung atas perkara ini,” ujar Koordinator Lapangan Ormas Pemuda Anti Korupsi, Emelyanie.
Ia menegaskan pihaknya berharap aparat penegak hukum bekerja cepat dan transparan. “Intinya kita dari Kacakorup mau proses penegakan hukum itu dengan cepat, tepat, dan transparan, karena memang di sinilah tempatnya proses hukum itu,” kata Emelyanie.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, memastikan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur dan alat bukti yang ada.
“Semua masih dalam proses, masih berjalan, tunggu saja perkembangannya. Kami menghargai adanya audiensi dari pihak Kadakurup dan kami terbuka untuk memberikan informasi,” ungkap Dodik.
“Yang jelas setiap laporan akan kita tindaklanjuti dan akan kita tangani,” pungkasnya.
(Syauqi)












