PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti perusahaan-perusahaan yang enggan membayar pajak alat berat. Alasan mereka, unit yang dipakai merupakan sewaan dari luar daerah dan pajaknya sudah dibayar di tempat asal pembelian.
“Beberapa perusahaan nakal tidak serta-merta mau membayar pajak. Mereka bilang sudah bayar di daerah asal, padahal alat berat itu beroperasi di sini. Misalnya untuk cetak sawah, kepemilikannya bukan di Kalteng. Tapi operasionalnya di sini,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Purdiono, kondisi ini membutuhkan ketegasan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan di daerah.
“Hal ini butuh ketegasan dari pemerintah pusat. Pajak alat berat ini harus jadi salah satu sumber pendapatan daerah. Jangan sampai kita kehilangan potensi ini hanya karena tidak jelas kewenangannya,” tegasnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng mencatat sekitar 7.000 objek pajak berupa alat berat berada di wilayah Kalteng. Namun, 80 persen di antaranya merupakan unit sewaan dari luar daerah, mulai dari Banjarmasin, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Pulau Jawa.
“Itu masalah. Mereka anggap sudah bayar pajak di luar, jadi tak perlu bayar di sini. Padahal kalau mereka bekerja di sini, ya harus bertanggung jawab membayar pajak di sini juga,” terangnya.
Ia menambahkan, kewajiban membayar pajak harus dicantumkan secara eksplisit dalam setiap kontrak proyek yang menggunakan alat berat di Kalteng.
“Kalau mereka punya kontrak kerja di Kalteng, di situ kita bisa tarik pajaknya. Dinas yang memberi pekerjaan harus mencantumkan kewajiban pajak alat berat. Artinya, mereka berhak sekaligus bertugas memungut pajak itu,” ucapnya.
Purdiono juga menekankan, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Bapenda. “Misal untuk cetak sawah dan ladang, berarti sektor pertanian yang bertanggung jawab. Kalau di sektor pertambangan, itu jadi wewenang Dinas ESDM. Jadi jangan semua tanggung jawab dibebankan ke Bapenda saja. Dinas teknis lain juga harus ambil peran,” tegasnya kembali.
Ia berharap Gubernur Kalteng turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak terus hilang. “Agar potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak alat berat tidak terus hilang,” tandasnya.
(Syauqi)












