SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dapil 1 SP Lumban Gaol, menyoroti keras dugaan adanya “bekingan kuat” di balik aktivitas pelangsiran solar bersubsidi yang masih marak di sejumlah SPBU di Kota Sampit. Ia menyebut, praktik ilegal tersebut sudah berlangsung lama tanpa pernah benar-benar ditertibkan.
“Informasi yang kami terima dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa para preman parkir liar yang menguasai area SPBU ini berani bertindak karena merasa mendapat jaminan keamanan dari oknum-oknum tertentu. Kalau ini benar, tentu sangat memalukan,” tegas Gaol, Minggu 26 Oktober 2025.
Menurutnya, dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat menjadi alasan kuat kenapa para pelaku pungutan liar dan pelangsiran sulit disentuh hukum.
Ia menilai, pola semacam ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. “Kalau setoran lancar, mereka aman. Tapi begitu macet, baru ada razia. Itu artinya ada yang salah dalam penegakan hukum kita,” ujarnya dengan nada geram.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, kondisi antrian panjang BBM bersubsidi di hampir semua SPBU di Sampit sudah sangat meresahkan. Para supir truk dan pikap pengguna solar bersubsidi bahkan harus mengeluarkan uang tambahan Rp150 ribu hingga Rp200 ribu agar bisa mendapatkan solar tanpa harus mengantri panjang.
“Kami banyak mendengar keluhan ini saat reses di Dapil I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” ungkapnya.
SP Lumban Gaol mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas menertibkan semua praktik pungli di SPBU.
“Kalau tidak ada keberanian memutus mata rantai bekingan, Sampit tidak akan pernah bersih dari pelangsiran. Mari kita berbenah bersama, supaya masyarakat merasa aman dan pelayanan BBM bisa adil,” pungkasnya. (Nardi)












