Kadishut Kalteng Agustan Saining Klaim Sudah Jalankan Sebagian Tuntutan Mahasiswa

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining saat diwawancarai awak media di kantor DPRD.

– Kepala Dinas Kehutanan Provinsi (Kalteng) Agustan Saining menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sebagian tuntutan mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi demonstrasi di kantor dinas tersebut.

“Contohnya transparasi, pengendalian kebakaran. Kayak kebakaran ini dari awal tahun smpai akhir tahun siaga terus,” kata Agustan saat diwawancarai di Kantor DPRD Kalteng, Jum'at, 14 November 2025.

Agustan menambahkan, aspek transparansi informasi di lingkungan Dinas Kehutanan kini telah dibuka dan dapat diakses publik.

“Kemudian kalau transparansi Dinas Kehutanan bisa akses di Kalteng.go.id, kita bisa akses apa pun informasi-informasinya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dinas telah menyediakan sistem informasi khusus yang memuat berbagai data kehutanan.

“Bahkan kita ada siskahut namanya sistem informasi kehutanan disitu bisa di download di play store muncul ada informasi semua disitu,” jelasnya.

Menurutnya, informasi terkait pelepasan kawasan hutan maupun penggunaan kawasan hutan kini tersedia secara lengkap di aplikasi tersebut.

“Kayak BPPH yang sudah pelepasan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, ini masuk APL, ini masuk hutan lindung, konservasi lengkap,” ujarnya.

Agustan mengatakan pihaknya menghargai kritik, saran dan masukan dari mahasiswa. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tidak semua tuntutan dapat dipenuhi karena ada hal-hal yang berada di luar kewenangan Dinas Kehutanan.

“Namun ada beberapa yang diluar kewenangan kita. Misalnya ada mobil di jalan raya kita anggap salah, itu tidak boleh. Kita harus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian,” ujarnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Ekspor Unggulan Dongkrak Neraca Dagang Kalteng, Surplus 3,5 Miliar Dolar AS di 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!