SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan tes narkoba bersama camat, lurah dan kepala desa yang hadir pada kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Senin 17 November 2025. Kegiatan ini digagas bersama BNNK Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan bahwa sosialisasi bebas narkoba dilakukan sebagai bentuk nyata sinergitas dalam menghadang ancaman peredaran barang terlarang.
“Kami harus bergerak bersama. Narkoba ini harus diberantas dan warga Kotim harus bebas narkoba,” ujarnya.
Menurut Rimbun, tindakan nyata langsung dilakukan setelah kegiatan sosialisasi, yaitu tes urine bagi seluruh peserta, mulai dari anggota DPRD hingga camat, lurah, dan kades.
“Tidak berhenti sampai di sini saja. Kita yang mengajak masyarakat bebas narkoba tentu harus memastikan diri kita juga bersih,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya sinergi pencegahan. Ia menilai Kotim sedang berada pada kondisi darurat narkoba.
“Data menunjukkan Kotim masuk zona merah bahkan mendekati zona hitam. Ini sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa perhatian serius dari semua elemen menjadi dasar penting terselenggaranya kegiatan tersebut. “Karena kepedulian itu, maka sosialisasi ini dilaksanakan. Kita harus segera bertindak. Pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa ditunda,” tegasnya. (Nardi)












