Pemkab Tegaskan Arah Baru Penanggulangan Kemiskinan 2025

DENNY/BERITASAMPIT - Peserta Rakor TKPKD dan Ekspose Laporan Akhir RPKD Tahun 2025 saat foto bersama.

KUALA menegaskan komitmen kuat dalam mengarahkan ulang kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) serta Ekspose Laporan Akhir Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten , Usis I. Sangkai, di Aula Bapperida .

Usis dalam keterangannya, Sabtu 29 November 2025, menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPKD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan kebijakan penurunan kemiskinan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Usis menekankan bahwa kemiskinan tidak boleh dipandang sebagai sekadar persoalan angka, sebab di balik setiap data terdapat manusia yang memiliki harga diri, harapan, dan masa depan yang harus diperjuangkan.

“Setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia berhak hidup lebih baik,” tegas Sekda, menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Usis kemudian menguraikan empat pendekatan utama yang menjadi dasar penyusunan RPKD 2025, yakni penggunaan data terpadu yang akurat, integrasi lintas sektor melalui TKPKD, sensitivitas terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta pemberdayaan masyarakat secara mandiri. Menurutnya, strategi tersebut merupakan fondasi kuat untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di .

Sejalan dengan visi Bersinar, Sekda menjelaskan arah pembangunan daerah ke depan meliputi penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja, pertanian modern, ketahanan pangan, lingkungan sehat, hingga jaring pengaman sosial yang cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa nilai keagamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial harus menjadi roh dari seluruh kebijakan pembangunan.

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo–Gibran menargetkan penghapusan kemiskinan absolut hingga 0 persen pada tahun 2027. , katanya, berkomitmen mendukung penuh target tersebut melalui pelaksanaan RPKD 2025 yang lebih terarah, terukur, dan fokus pada pemberdayaan masyarakat.

baca juga ...  Bupati Kapuas Tekankan Kewajiban Perusahaan Kehutanan Jaga Hak Masyarakat dan Cegah Karhutla

“Dokumen ini tidak boleh berhenti di meja perencanaan. Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, , dunia usaha, hingga komunitas lokal untuk memastikan implementasi yang nyata,” tegas Usis. Ia menambahkan bahwa TKPKD akan memperkuat kolaborasi dengan CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil agar gerakan pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!