PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i menghadiri pengukuhan DKD Pulang Pisau Periode 2025-2029 di Aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Senin 8 Desember 2025.
Ahmad Rifa'i menekankan, bahwa Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang baru dikukuhkan harus menjadi motor pemersatu berbagai aliran seni dan identitas budaya lokal.
Dikatakan, DKD bukan sekadar forum struktural, tetapi ruang kreatif tempat seluruh seniman, dari tradisi hingga kontemporer dapat merumuskan langkah bersama memajukan kebudayaan daerah. Ia menilai keberagaman seni di Pulang Pisau harus dikelola dalam semangat kolaborasi, bukan kompetisi antar suku maupun kelompok.
Menurut Bupati, seni dan budaya selama ini menjadi cermin karakter masyarakat, sekaligus kekuatan yang mampu menyatukan nilai-nilai lokal. Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun peradaban daerah tidak hanya melalui infrastruktur fisik, tetapi juga dengan merawat jiwa masyarakat melalui karya, ekspresi, dan kearifan lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan modernisasi menuntut pemerintah dan komunitas seni bergerak lebih cepat dalam pelestarian budaya. Tanpa inovasi dan penguatan identitas, warisan budaya dapat tergerus zaman dan kehilangan generasi penerusnya.
Bupati Rifa'i menyebut DKD harus mampu menjadi pusat ide, pusat diskusi, sekaligus ruang inkubasi bagi para pelaku seni untuk berkarya dan mengekspresikan gagasan kreatif secara berkelanjutan. Pemerintah Daerah, katanya, siap mendukung setiap langkah strategis yang memperkuat citra budaya Pulang Pisau.
Lebih jauh, ia berharap pengurus baru mampu menjembatani seluruh komunitas seni yang ada, menyatukan keragaman aliran, serta memperkuat karakter daerah melalui kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya DKD periode baru ini, Bupati menutup sambutannya dengan optimisme bahwa Pulang Pisau akan melahirkan lebih banyak karya, ruang kreativitas, serta kolaborasi budaya yang membawa nama daerah semakin dikenal luas. (ds)












