PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Penegasan tersebut disampaikannya pada penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta Pidana Kerja Sosial, yang digelar di Aula Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Gubernur, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki peran penting, tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan pengawalan kebijakan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menilai kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari wajah penegakan hukum yang lebih humanis.
Menurutnya, pidana kerja sosial tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial mencerminkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan, pendidikan, dan kemanfaatan sosial, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus nilai pembelajaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustiar Sabran berharap Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani tidak berhenti sebatas seremoni, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan oleh seluruh pihak terkait.
“Semoga kerja sama ini menjadi pondasi yang kokoh untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
(Sya'ban)












