Rizky Billar Dihina di Medsos, Terungkap Terduga Pelaku Istri Polisi di

IST/BERITASAMIT - Tangkapan layar kanal YouTube IntensIndigo yang menampilkan kuasa Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, saat menyampaikan keterangan dalam jumpa pers terkait dugaan penghinaan melalui media sosial, Selasa, 23 Desember 2025.

– Selebritis Rizky Billar melaporkan dugaan penghinaan melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan yang disebut sebagai istri anggota Kepolisian Resor (Polres) , Polda (Kalteng).

Kuasa Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan bahwa kliennya menerima pesan bernada kasar melalui direct message (DM) Instagram yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Klien kami sempat men-spill di media sosial terkait adanya seorang istri anggota polisi yang mengirimkan makian dan ucapan tidak menyenangkan kepada Mas Rizky Billar,” ujar Sadrakh, dikutip dari kanal YouTube IntensIndigo, Rabu, 24 Desember 2025.

Menurut Sadrakh, tersebut bermula ketika Rizky Billar sedang melakukan aktivitas di media sosial sekitar pukul 14.30 WIB, Senin, 22 Desember 2025. Tiba-tiba, sebuah akun mengirimkan pesan langsung dengan kalimat kasar, salah satunya berbunyi, “bacot lu”, serta rangkaian kata lain yang dinilai tidak pantas.

“Pesan itu jelas mengganggu dan kembali mengungkit hal-hal lama yang sebenarnya sudah selesai. Ini berdampak pada citra dan psikologis klien kami,” tegasnya.

Usai kejadian tersebut, tim kuasa melakukan penelusuran dan mendapati bahwa akun tersebut diduga milik istri anggota polisi yang bertugas di Polres . Pihak terduga sempat menghubungi kuasa Rizky Billar melalui WhatsApp dan menyampaikan permintaan maaf serta mengakui perbuatannya.

“Awalnya yang bersangkutan mengakui dan meminta maaf. Namun, sekitar 30 sampai 45 menit kemudian komunikasi terputus. Setelah itu muncul alasan bahwa handphone dan akun Instagram-nya di-hack,” jelas Sadrakh.

Ia menambahkan, pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, Senin, suami terduga pelaku juga menghubungi pihaknya dengan alasan yang sama, yakni akun dan ponsel istrinya diretas. Bahkan, lanjut Sadrakh, pihak terduga meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah media dengan alasan status sebagai istri anggota kepolisian.

baca juga ...  Kalteng Dorong Transparansi APBD dan Perkuat Dukungan bagi UMKM serta Pendidikan

“Permintaan itu tentu menjadi tanda tanya bagi kami. Apalagi komunikasi terputus dan akun yang bersangkutan kini tidak lagi dapat ditemukan,” katanya.

Terkait langkah , Sadrakh menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dilakukan melalui media elektronik.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara. Klien kami siap menempuh jalur apabila unsur pidananya terpenuhi,” ujarnya.

Sadrakh juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Kapolda , namun hingga saat ini belum mendapat respons. Ia berharap ada fasilitasi klarifikasi melalui Polres atau Polda Kalteng.

Sementara itu, Rizky Billar disebut tetap fokus pada aktivitasnya di dunia . Namun, kasus ini juga mendapat perhatian dari sang istri, Lesti Kejora, yang merasa keberatan karena persoalan lama kembali diungkit dan dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangga.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkas Sadrakh.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!