Ditegur Saat Rayakan Tahun Baru, Seorang Pria di Dianiaya Tetangga dengan Mandau

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polresta saat melihat kondisi korban si RS Bhayangkara.

– Perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Jalan Menteng XII, Kota , berujung tragis. Seorang pria berinisial HT (55) menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis mandau pada Rabu, 31 Desember 2025 malam.

Personel Polresta bergerak cepat merespons laporan tersebut. Dipimpin oleh Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT, petugas segera mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mengecek kondisi korban yang tengah menjalani perawatan intensif.

Pamapta III SPKT Polresta , Ipda Oxana Licanissya, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Terduga pelaku diketahui berinisial B, seorang pria dewasa yang merupakan tetangga korban.

penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di lokasi yang sama, dengan terduga pelaku berinisial B, laki-laki dewasa yang juga berdomisili di wilayah yang sama dengan korban,” ujar Ipda Oxana.

Oxana menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban berada di rumah tetangganya untuk merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2026. Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan ditegur oleh korban. Teguran tersebut ditanggapi pelaku dengan emosi hingga terjadi adu mulut.

“Pelaku kemudian pulang ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis mandau, lalu kembali dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala, tangan kiri, dan perut korban,” jelas Oxana.

tersebut disaksikan oleh Ade Alisandro Kurnia (24) dan Kevin Enji Septama (22), yang saat itu berada di lokasi dan berupaya melerai pertikaian.

Saksi lainnya, Davina Aprilia Paska (18), anak kedua korban, mengaku mendengar teriakan dari luar rumah saat perayaan Natal berlangsung. Selain itu, saksi Dicky Sanjaya (28), anak korban, juga berada di sekitar lokasi pascakejadian.

Ketika keluar, ia melihat ayahnya telah mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Davina kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta .

“Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah Oxana.

Polresta telah melakukan langkah awal berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mendata identitas korban, pelaku, dan para saksi, serta melakukan visum terhadap korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan. Saat ini tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Satu Polisi Dipecat Karena Terlibat Narkoba, Kapolresta Palangka Raya Perketat Pengawasan Internal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!