PALANGKA RAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan tajam sebesar 34,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) menunjukkan, APBD Kalteng yang pada 2025 mencapai Rp8,3 triliun menyusut menjadi sekitar Rp5,4 triliun pada 2026. Penurunan signifikan ini memaksa pemerintah daerah memperketat pengelolaan keuangan secara selektif dan terukur.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah antisipatif sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merespons kondisi fiskal tersebut.
“Pertama, kita melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor,” ujar Edy.
Selain penghematan, Wagub mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng untuk menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Beberapa sektor yang dibidik meliputi pajak alat berat, pajak restoran, hingga pajak air tanah.
“Sektor swasta harus dihidupkan melalui kemudahan berusaha dan kinerja BUMD harus didorong, sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Edy juga menekankan pentingnya sinergi antara daerah dan pusat dalam mengoptimalkan program-program prioritas nasional. Menurutnya, inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan penyerapan anggaran menjadi kunci stabilitas ekonomi.
“Kami juga mendorong peningkatan PAD dengan inovasi dan terobosan kreatif. Selain itu, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.
(Syauqi)












