PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta melakukan koordinasi langsung dengan Balai Wilayah Sungai II Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa 20 Januari 2026, guna menindaklanjuti penanganan longsor tebing sungai di Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, sekaligus memperkuat usulan penanganan wilayah rawan abrasi di daerah pesisir.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan penanganan bencana longsor dan abrasi dilakukan secara terencana, berbasis kajian teknis, serta mendapat dukungan dari instansi teknis pemerintah pusat.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa pemerintah daerah memperoleh sejumlah rekomendasi teknis terkait opsi penanganan yang dapat diterapkan, baik melalui penguatan struktur tebing sungai maupun langkah mitigasi jangka menengah dan panjang.
Ia juga memaparkan kondisi abrasi di Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala, yang sebelumnya telah diusulkan penanganannya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sebagai bagian dari upaya terpadu mengatasi risiko bencana hidrometeorologi di Pulang Pisau.
Menurutnya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali mengajukan sejumlah usulan penanganan titik rawan longsor dan abrasi, termasuk di Bukit Liti dan Cemantan, melalui Balai Wilayah Sungai II Kalimantan Tengah agar dapat ditangani secara komprehensif.
Wakil Bupati menegaskan, persoalan longsor dan abrasi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, permukiman, serta infrastruktur vital di sepanjang aliran sungai.
Melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat serta instansi teknis terkait, Ahmad Jayadikarta berharap penanganan longsor dan abrasi di Kabupaten Pulang Pisau dapat segera direalisasikan untuk meminimalkan risiko bencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (denny)












