PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait agar menindaklanjuti secara serius setiap temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim pemeriksa BPK Perwakilan yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif,” tuturnya.
Wagub menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bertujuan menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut berperan dalam peningkatan kinerja pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, serta kegiatan usaha pertambangan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegas Edy Pratowo.
Menurutnya, LHP Semester II Tahun 2025 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
(Sya'ban)












