Fordayak Kotim Turunkan Tim Pantau Proses SPBE, Desak Sanksi Tegas

JIMMY/BERITASAMPIT - Ketua Fordayak Kotim, Audy Valent.

Fordayak Kotim Turunkan Tim Pantau Proses SPBE, Desak Sanksi Tegas

SAMPIT – Organisasi masyarakat Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Timur (Kotim) turut angkat suara terkait dugaan pengisian elpiji 3 kilogram subsidi yang tidak sesuai takaran di SPBE PT Niaga Jaya Makmur, Pelangsian.

Ketua Fordayak Kotim, Audy Valent, dengan tegas menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengawal proses yang sedang berjalan.

“Untuk kepentingan warga Kotim, Fordayak akan menurunkan tim memantau proses ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Kami mendesak agar pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dengan nada keras, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan elpiji 3 kilogram subsidi menyangkut hajat hidup masyarakat kecil, terlebih menjelang Ramadan. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan warga.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Kalau benar ada permainan takaran, itu sangat merugikan warga. Jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Kronologis Kasus

Kasus ini mencuat setelah aparat melakukan pemeriksaan di SPBE PT Niaga Jaya Makmur di Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Dari total 12 nozzle pengisian, dua di antaranya dipasangi garis polisi karena diduga mengisi tabung tidak sesuai standar.

Hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah tabung elpiji 3 kilogram dengan berat isi berkisar antara 2,6 hingga 2,8 kilogram, di bawah ketentuan 3 kilogram.

Meski dua nozzle dihentikan sementara, 10 nozzle lainnya masih beroperasi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan distribusi elpiji subsidi tetap berjalan normal dan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat.

Di sisi lain, pengakuan mantan karyawan perusahaan tersebut turut mencuat. Ia menyebut praktik pengisian tidak sesuai takaran diduga sudah berlangsung lama dan bahkan pada 2022 lalu dua nozzle juga pernah disegel. Ia juga menyinggung persoalan upah karyawan yang disebut tidak sesuai UMK serta tanpa BPJS saat dirinya bekerja.

Menjelang Ramadan, warga Sampit juga mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram yang melonjak hingga Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer, serta gas yang dinilai cepat habis.

Atas rangkaian tersebut, Fordayak Kotim menyatakan akan aktif memantau jalannya proses dan meminta aparat penegak bertindak transparan serta profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat.

(Jimmy)

baca juga ...  Warga Sungai Paring Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pekan Penuh Lomba dan Hiburan Rakyat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!