SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Kamis 19 Februari 2026, membahas dana hibah olahraga sekaligus memastikan keikutsertaan Kotim dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, mempertanyakan secara tegas berapa sebenarnya total dana hibah untuk KONI tahun 2026. Ia mengaku awalnya Komisi III hanya mengetahui alokasi sebesar Rp750 juta.
“Kami waktu itu rapat pembahasan biasa waktu itu Rp750 juta. Jujur saja, untuk ikut Porprov dan mempertahankan juara umum dengan angka segitu rasanya terlalu jauh dari cukup,” ujarnya dalam forum.
Dadang menjelaskan kemudian angka tersebut memang kurang untuk persiapan Porprov, dan diusulkan agar ada dihitung ulang keperluan dan penambahan nanti disampaikan dalam rapat kompilasi.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat kompilasi bersama Banggar dan TAPD Pemkab, sampai saat itu disetujui Sekda dilakukan penghitungan ulang dan hasilnya akan disampaikan kembali ke Komisi III.
“Namun sampai hari ini hasil penghitungan ulang itu belum disampaikan secara resmi. Tiba-tiba kami mendengar angka Rp3 miliar. Kami baru tahu di sini. Maka teknisnya bagaimana, itu yang ingin kami perjelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, M Irfansyah, menyampaikan bahwa dalam RKPD awal memang tercatat hibah sebesar Rp750 juta. Setelah itu terjadi pembahasan di DPRD lalu kemudian muncul angka tambahan Rp2,25 miliar menjadi Rp3 miliar untuk hibah KONI.
“Jadi kami mau tahu juga mekanismenya dari Rp750 jadi Rp3 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan Perbup, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan proposal kepada bupati. Proposal harus dilengkapi rincian anggaran biaya serta struktur organisasi.
“Secara aturan jelas harus ada proposal lengkap dengan lampiran-lampiran. Kalau melihat dokumen yang ada, masih perlu diperjelas. Apalagi arahan bupati juga agar berhati-hati dengan dana hibah,” kata Irfansyah.
Sehingga semua mekanisme harus jelas untuk bisa dilakukan pencairan dana yang diajukan tersebut.
“Bukan tidak mau, namun harus jelas tahapan mekanisme pengusulannya baru bisa dicairkan,” tambahnya.
Ketua KONI Kotim Alexius Esliter menyampaikan Kotim bisa ikut Porprov namun kesiapan finansial memang menjadi kendala, padahal Kotim perlu daftar atlet yang ikut dan itu harus ada tahapan seleksi atlet, sehingga memerlukan dana tentunya, pendaftaran atlet paling lambat hingga 10 April 2026.
Ketua Bidang Organisasi KONI Kotim, Johny Tangkere menambahkan bahwa angka Rp3 miliar disebut merupakan tambahan dari bupati untuk mendukung keikutsertaan di Porprov.
“Kalau dana ada dan bisa dicairkan, tentu KONI bisa bergerak, dalam waktu dekat kami juga akan audiensi kembali dengan bupati terkait kesiapan Porprov. Kalau ikut, mungkin bisa diusulkan penambahan di Perubahan anggaran agar cukup,” jelasnya.
Johny juga menyampaikan kemungkinan perampingan kontingen guna menghemat anggaran, diharapkan bisa selesai dengan cepat, jika Rp3 miliar itu tidak bisa dicairkan, kemungkinan besar tidak bisa ikut.
Diskusi kemudian berlanjut dengan TAPD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kotim bersama mencari solusi terbaik untuk kesiapan Kotim dalam ajang Porprov tanpa menimbulkan masalah administrasi kedepannya. (Nardi)











