PALANGKA RAYA – Personel Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. Sebagai langkah preventif mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), petugas menyambangi warga di kawasan pesisir untuk memberikan imbauan tegas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Senin 20 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan dampak buruk narkotika, baik dari sisi hukum maupun kesehatan mental.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa interaksi langsung dengan warga adalah kunci utama dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perairan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali memakai, memperjualbelikan, apalagi menyalahgunakan narkoba. Selain merusak masa depan dan mental, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang berat,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan diminta tetap waspada terhadap pergerakan mencurigakan yang berpotensi menjadi jalur transaksi narkoba.
Dalam kegiatan itu masyarakat di edukasi mengenai dampak narkotika yang dapat merusak kejiwaan serta sanksi pidana yang membayangi para pelaku serta mendorong terciptanya ekosistem masyarakat perairan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh zat adiktif.
Melalui pendekatan door-to-door dan dialogis ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan Kamtibmas dapat meresap ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan Kota Palangka Raya khususnya wilayah perairan tetap menjadi wilayah yang kondusif dan bersih dari narkoba.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa bayang-bayang ancaman narkotika,” tandasnya Dirpolairud Polda Kalteng.(im/bs)












