Ratusan Anggota Koperasi Datangi PN Sampit, Suarakan Desakan Pergantian Ketua

UTOMO/BERITA SAMPIT - Ratusan anggota koperasi saat membentangkan spanduk di Pengadilan Negeri Sampit.

SAMPIT – Gelombang aspirasi dari anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama, Sembuluh II, Kabupaten , memuncak di Pengadilan Negeri Sampit, Senin 20 April 2026. Ratusan anggota memadati area pengadilan sambil membentangkan spanduk sebagai bentuk protes dan tuntutan pergantian kepemimpinan koperasi.

Dengan membawa kartu tanda anggota dan KTP, para anggota menyuarakan bahwa mereka adalah anggota sah. Spanduk bertuliskan “Kami Bukan Anggota Palsu, Kami Anggota Asli” tampak terbentang di koridor pengadilan, mempertegas posisi mereka dalam konflik internal koperasi tersebut.

Tak hanya itu, sebagian anggota lain turut membentangkan spanduk yang bertuliskan “Keputusan tertinggi ada di anggota tapi tidak pernah dihargai”.

Salah seorang anggota koperasi menyebut bahwa pihaknya telah bersepakat untuk mengganti Jainudin karena telah membuat anggota koperasi terzolimi.

“Kami anggota koperasi serba usaha sejahtera bersama, bersepakat dengan ini saudara Jainudin harus diganti karena membuat anggota terzolimi,” ujarnya.

Ia juga berharap agar hasil keputusan pengadilan berpihak kepada mereka. Karena pihaknya merasa sangat dirugikan.

“Semoga hasilnya berpihak kepada kami, kami dirugikan disini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama, H Anang Sahruni menghadirkan saksi dalam sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Sampit. Saksi yang dihadirkan mengungkap fakta baru tentang kepengurusan koperasi lama yang diketuai oleh Jainudi.

Kuasa H Anang Sahruni, Jefriko Seran, menyebut pihaknya memiliki tujuh orang saksi yang akan dihadirkan dan hari ini pihaknya menghadirkan dua orang saksi yang mengungkap fakta baru tentang pemangkasan uang milik anggota koperasi.

“Ada pemotongan SHK untuk biaya kurban yang tidak pernah disepakati anggota,” tandasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Libur Iduladha, Pantai Ujung Pandaran Dipadati Pengunjung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!