Laporan KDRT dan Pengeroyokan Mandek, Penanganan Polda Kalteng Dipertanyakan

IST/BERITASAMPIT - Suami Aina mengalami luka berdarah di bagian pelipis usai diduga diserang menggunakan senjata tajam (kiri), sementara Dwi Sri Wahyuni menjalani pemeriksaan medis di RSUD Siloam (kanan).

Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) dinilai lambat menangani laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengeroyokan.

Laporan tersebut masing-masing dilayangkan oleh Dwi Sri Wahyuni terkait dugaan KDRT, serta Aina Noryanti terkait dugaan pengeroyokan.

Dwi Sri Wahyuni mengaku telah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Lie Loi Fhin (LLF), ke Polda Kalteng sejak 7 April 2026. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Bahkan, pada 11 April 2026, Dwi juga mengirimkan surat permohonan perlindungan ke Polda Kalteng karena merasa keselamatannya terancam. Akan tetapi, ia menilai permohonan tersebut belum mendapat respons.

“Saya ini merasa tidak aman, saya sudah lelah,” ujarnya di , Rabu, 13 Mei 2026.

Situasi kemudian memuncak pada Selasa, 12 Mei 2026, saat LLF diduga kembali melakukan penyerangan terhadap rekan kerja Dwi menggunakan senjata tajam jenis parang di Jalan Temanggung Tilung, .

“Kemarin pelaku kembali melakukan serangan ke rekan kerja saya dengan menggunakan parang,” katanya.

Atas kejadian tersebut, istri korban bernama Aina Noryanti kemudian membuat laporan ke Polda Kalteng atas dugaan pengeroyokan yang dialami suaminya.

Dwi menyebut korban mengalami luka memar di bagian wajah serta luka di pelipis sebelah kanan akibat serangan tersebut.

“Kami berharap kepolisian untuk bisa menindaklanjuti apa yang menjadi laporan kami, pelaku dapat diproses secara dan dihukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Diketahui, laporan dugaan KDRT tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/110/IV/2026/SPKT/POLDA tertanggal 7 April 2026.

Sementara laporan dugaan pengeroyokan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/129/2026/SPKT/POLDA tertanggal 12 Mei 2026.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Polda Kalteng terkait laporan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.

(Sya'ban)

baca juga ...  Damkar Palangka Raya Evakuasi Ular Piton 2 Meter di Rumah Warga G. Obos VII
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!