SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen membentengi masyarakat dari ancaman barang haram. Melalui personel Kapal Polisi XVIII-1004, Ditpolairud menggencarkan kampanye dan sosialisasi mengenai bahaya konsumsi narkoba kepada masyarakat pesisir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Sampit, Selasa 26 Mei 2026.
Langkah preventif ini masif dilakukan ke seluruh wilayah pesisir guna memberikan penyuluhan mendalam. Fokus utamanya adalah mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sekali-kali menyentuh atau mencoba segala jenis zat terlarang tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari jeratan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
“Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat serta positif. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, serta membawa dampak buruk yang luar biasa bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-1004 juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau agar berani melapor kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Melalui komitmen bersama ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat merangkul masyarakat untuk saling bergandengan tangan, menciptakan kawasan pesisir yang bersih dari narkoba (Bersinar), sekaligus memastikan masa depan generasi penerus bangsa tetap terjaga dengan aman.(im/bs)












