Pemkab Kobar Kembali Raih WTP

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat menerima LHP yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di , Jumat 29 Mei 2026.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barat (Kobar) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi (Kalteng). WTP kali ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di pada Jumat, 29 Mei 2026.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi dan diterima oleh Bupati Hj. Nurhidayah.

Capaian WTP tahun ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Kobar karena merupakan raihan ke-12 kali secara berturut-turut.

Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian adalah bukti dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.

Ia menegaskan, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng beserta seluruh tim pemeriksa yang telah memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif selama proses audit berlangsung.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kobar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Kobar pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal demi terwujudnya yang profesional, transparan, dan berintegritas. (man)

baca juga ...  Pemkab Kobar Gandeng Kejari Cegah Pelanggaran Hukum dalam Pelaksanaan Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!