SAMPIT – Sejumlah warga dan pelaku usaha di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluhkan adanya patokan nominal sumbangan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Telawang.
Keluhan tersebut muncul setelah beredarnya surat edaran Panitia HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 Kecamatan Telawang tertanggal 18 Juni 2026 yang memuat sejumlah nominal bantuan berdasarkan kelompok penerima surat dengan tingkatan strata sosial dan jabatan tertentu.
Salah seorang warga desa di Kecamatan Telawang mengatakan pada prinsipnya masyarakat mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI, namun tidak perlu dipatok tarif.
“Warga dan pemilik usaha mengeluh adanya sumbangan dengan tarif, sumbangan seyogyanya seikhlasnya bukan tarif berdasarkan golongan sosial dan lainnya,” ujarnya Sabtu 8 Agustus 2026.
Terlebih saat ini ditengah melonjaknya harga sembako, kelangkaan minyak dan cuaca ekstrem maka perayaan HUT RI seharusnya tidak memberatkan.
Bahkan seharusnya diadakan program yang mampu memberikan dampak terhadap masyarakat seperti pasar murah sembako, atau sejenisnya dimana kemerdekaan di rasakan bukan dibebankan uang.
Masyarakat berharap panitia dapat mempertimbangkan pola tersebut dengan mengedepankan prinsip sukarela, sehingga partisipasi masyarakat dalam memeriahkan HUT RI tetap berjalan tanpa menimbulkan beban bagi warga maupun pelaku usaha.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa penyaluran bantuan melalui Seksi Usaha Dana/Bendahara Panitia masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:
Unsur Muspika menyesuaikan, PNS/TNI/POLRI Golongan I Rp40 ribu, Golongan II: Rp50 ribu, Golongan III: Rp60 ribu, Golongan VII: Rp110 ribu, dan memegang jabatan: Rp160.000
Perusahaan Besar/Perkebunan: Rp6 juta, SPBU: Rp2 kita, Pedagang/Pengusaha Toko/Bengkel Besar Rp1 juta, Toko/Bengkel Sedang Rp500 ribu, Warung Kecil, Rp250 ribu, Dealer/Showroom Motor: Rp2 juta.
Masyarakat biasa Rp100 ribu, Kepala Desa menyesuaikan, dan Damang Rp1 juta.
Sementara itu Camat Telawang Deddy Jauhari menyampaikan sumbangan tersebut bersifat sukarela dan hanya sifatnya memotivasi warga maupun pengusaha di wilayah Telawang untuk menyumbang.
“Karena memang keperluan untuk acara HUT RI dan memang anggaran tidak ada, salah satunya untuk memberikan apreasiasi pada anak-anak Paskibara kecamatan yang bertugas, dan juga kegiatan pawai pembangunan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan karena kegiatan ini juga berdasarkan keputusan bersama melibatkan masyarakat yang menginginkan kegiatan HUT RI yang meriah, namun kenapa malah dikeluhkan.
“Mungkin ada sebagian yang mengeluhkan itu ya tidak usah menyumbang, tulisan tarif hanya sebagai motivasi saja supaya menyumbang,” ujarnya.
Ia menyebutkan sebagian besar perusahaan besar swasta di Kecamatan Telawang juga sulit ketika diminta bantuan dana padahal mereka harusnya peduli dengan masyarakat sekitar sehingga tarif tersebut ditulis supaya memotivasi mereka untuk menyumbang dalam rangka memeriahkan HUT RI.
“Dana ini untuk acara HUT RI Telawang bisa meriah juga karena karena keinginan dari masyarakat, untuk masyarakat juga. Bagi pihak yang keberatan ya tidak masalah, atau bisa juga langsung datang ke kantor untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya. (Nardi)












