Yantenglie Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi APBD

– Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Bupati Ahmad Yantenglie mulai disidangkan, Selasa (19/3/2019) di Pengadilan Tipikor .

Sidang pertama tersebut bargendakan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati yang diketuai Eman Sulaiman.

Pantauan beritasampit.co.id, terdakwa didakwa pasal memperkaya diri sendiri, orang dan perusahaan dengan cara melakukan korupsi dan DAK APBD tahun 2014 sebesar Rp100 Miliar.

Kemudian tim JPU menyebutkan bahwa ada pihak lain yang diduga terlibat, yaitu TH selaku Kepala Cabang Bank BTN dan T sebagai Bendahara Kas Daerah.

Sidang yang berlangsung selama tiga jam akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan pekan depan dan Tim Kuasa Yantenglie yang diketuai Antonius mengajukan eksepsi.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Hadapi UNBK, Siswa SMK Gelar Doa Bersama 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!